Risiko Keuangan (Financial Risk)
berkaitan dengan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban pendanaan tetap
(fixed financing cost). Kewajiban pendanaan tetap adalah pembayaran
oleh perusahaan berkaitan dengan penggunaan sumber modal yang berbiaya modal
tetap, yakni hutang. Perusahaan yang memenuhi kebutuhan pendanaannya dari
sumber hutang, ia wajib untuk membayarkan bunga pinjaman, sebagai biaya modal
hutang, yang jumlahnya tertentu
setiap periodenya. Dalam laporan laba rugi perusahaan, bunga pinjaman ini
dicatat sebagai beban bunga.
Secara matematis, besarnya beban bunga
bersifat fixed (tetap) karena tidak bergantung pada
banyaknya keuntungan yang diperoleh. Tidak peduli apakah perusahaan mempunyai
keuntungan, baik besar maupun kecil, atau menanggung kerugian, beban bunga ini
bersifat “fixed” dibayarkan. Oleh karena sifatnya yang fixed tersebut, semakin besar beban bunga
yang dibayarkan semakin besar financial
risk perusahaan, dan
sebaliknya.
Untuk memperkecil risiko keuangan,
perusahaan bisa menggunakan sumber modal alternatif (bukan hutang) yang tidak
berkewajiban tetap. Salah satunya adalah dengan menggali sumber dari para
pemodal melalui penyertaan modal dalam bentuk sero (saham). Dengan cara ini,
perusahaan dapat mengembangkan konsep bagi-hasil (yang biasanya diistilahkan
dengan pembagian dividen) dengan para pesero ini. Konsep ini akan mengalihkan fixed financing cost menjadi variable financing cost.
Dengan kata lain, perusahaan akan hanya diwajibkan membayarkan dividen
(bagi-hasil) yang jumlah bervariasi ketika perusahaan mendapatkan keuntungan
saja. Pada kondisi dimana perusahaan mengalami kerugian, perusahaan tidak
berkewajiban untuk membagikan dividen ini. Alhasil, kewajiban perusahan
bergerak seiring dengan kemampuan perusahaan dan thus perusahaan cenderung memiliki
financial risk yang lebih rendah.
Tujuan utama
manajemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang
timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas, dan
ekuitas. Resiko volatilitas harga yang dihadapi ini disebut dengan resiko
pasar. Risiko pasar terdapat dalam berbagai bentuk.
Meskipun
volatilitas harga atau tingkat, akuntan manajemen perlu mempertimbangkan resiko
lainnya:
(1) risiko
likuiditas, timbul karena tidak semua produk manajemen dapat diperdagangkan
secara bebas,
(2) diskontinuitas
pasar, mengacu pada risiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga
secara bertahap,
(3) risiko kredit,
merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen risiko tidak
dapat memenuhi kewajibannya,
(4) risiko
regulasi, adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas public melarang
penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu,
(5) risiko pajak,
merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh
perlakuan pajak yang diinginkan, dan
(6) risiko
akuntansi, adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat
dicatat selain bagian dari transaksi yang hendak dilindung nilai.
MENGAPA MENGELOLA
RISIKO KEUANGAN
Pertama, manajemen
eksposur membantu dalam menstabilkan ekspektasi arus kas perusahaan. Manajemen
eksposur yang aktif memungkinkan perusahaan untuk berkonsentrasi pada risiko
bisnisnya yang utama. Para pemberi saham, karyawan, dan pelanggan juga
memperoleh manfaat dari manajemen eksposur. Pemberi pinjaman umumnya memiliki
toleransi risiko lebih rendah dibandingkan dengan pemegang saham, sehingga
membatasi eksposur perusahaan untuk menyeimbangkan kepentingan pemegang saham
dan pemegang obligasi.
PERANAN AKUNTANSI
Akuntansi manajemen
memainkan peran yang penting dalam proses risiko manajemen. Mereka membantu
dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantifikasi keseimbangan yang
terkait dengan strategi respons risiko alternative, mengukur potensi yang
dihadapi perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai
tertentu dan mengevaluasi program lindung nilai.
Kerangka dasar yang
bermanfaat untuk mengidentifikasi berbagai jenis risiko market berpotensi dapat
disebut sebagai pemetaan risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan atas
hubungan berbagai risiko pasar terhadap pemicu nilai suatu perusahaan dan
pesaingnya. Pemicu nilai mengacu pada kondisi keuangan dan pos-pos kinerja
operasi keuangan utama yang mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar
mencakup risiko kurs valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas
dan ekuitas. Mata uang Negara sumber pembelian mengalami penurunan nilai
relative terhadap mata uang Negara domnestik, maka perubahan ini dapat
menyebabkan pesaing domestic mampu menjual dengan harga yang lebih rendah, ini
disebut sebagai risiko kompetitif mata uang yang dihadapi. Akuntan manajemen
harus memasukkan suatu fungsi demikian probabilitas yang terkait dengan
serangkaian hasil keluaran masing-masing pemicu nilai. Peran lain yang
dimainkan oleh para akuntan dalam proses manajemen resiko meliputi proses
kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan alternative strategi respon
risiko. Risiko kurs valuta asing adalah salah satu bentuk risiko yang paling
umum dan akan dihadapi oleh perusahaan multinasional. Di dalam dunia kurs
mengambang, manajemen risiko mencakup: (1) antisipasi pergerakan kurs, (2)
pengukuran risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan, (3) perancangan
strategi perlindungan yang memadai, dan (4) pembuatan pengendalian manajemen risiko
internal. Manajer keuangan harus memiliki informasi mengenai kemungkinan arah,
waktu, dan magnitude perubahan kurs dan dapat menyusun ukuran-ukuran defensive
memadai dengan lebih efisien dan efektif.
Potensi terhadap
risiko valas timbul apabila perubahan kurs valas juga mengubah nilai aktiva
bersih, laba, dan arus kas suatu perusahaan. Pengukuran akuntansi tradisional
terhadap potensi risiko valas ini berpusat pada dua jenis potensi risiko:
translasi dan transaksi.
Potensi risiko
translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata
uang domestik atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki
oleh perusahaan. Karena jumlah dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan ke
dalam nilai ekuivalen mata uang domestik untuk tujuan pengawasan manajemen atau
pelaporan keuangan eksternal, pengaruh translasi itu menimbulkan dampak
langsung terhadap laba yang diinginkan. Kelebihan antara aktiva terpapar resiko
dengan kewajiban terpapar (yaitu pos-pos dalam mata uang asing yang ditranslasikan
berdasarkan kurs kini) menyebabkan timbulnya posisi aktiva terpapar bersih.
Posisi ini sering disebut potensi risiko positif. Devaluasi mata uang asing
relatif terhadap mata uang pelaporan menimbulkan kerugian translasi. Revaluasi
mata uang asing menghasilkan keuntungan translasi. Sebaliknya, jika perusahaan
memiliki posisi kewajiban terpapar bersih atau potensi risiko negatif apabila
kewajiban terpapar melebihi aktiva terpapar. Dalam kasus ini, devaluasi mata
uang asing menyebabkan timbulnya keuntungan translasi. Revalusi mata uang asing
menyebabkan kerugian translasi.
Potensi risiko
transaksi, berkaitan dengan keuntungan dan kerugian nilai tukar valuta asing
yang timbul dari penyelesaian transaksi yang berdenominasi dalam mata uang
asing. Keuntungan dan kerugian transaksi memiliki dampak langsung terhadap arus
kas. Laporan potensi risiko transaksi berisi pos-pos yang umumnya tidak muncul
dalam laporan keuangan konvensional, tetapi menimbulkan keuntungan dan kerugian
transaksi seperti kontrak forward mata uang asing, komitmen pembelian dan
penjualan masa depan dan sewa guna usaha jangka panjang.
Untuk meminimalkan
atau menghilangkan potensi risiko tersebut, dibutuhkan strategi yang mencakup
lindung nilai neraca, operasional, dan kontraktual. Lindung nilai neraca dapat
mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan dengan menyesuaikan
tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiban perusahaan yang
terpapar. Lindung nilai operasional berfokus pada variabel-variabel yang
mempengaruhi pendapatan dan beban dalam mata uang asing. Lindung nilai
structural mencakup relokasi tempat manufaktur untuk mengurangi potensi risiko
yang dihadapi perusahaan atau mengubah Negara yang menjadi sumber bahan mentah
dan komponen manufaktur. Lindung nilai kontraktual dikembangkan untuk
memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para manajer dalam mengelola
potensi risiko valas yang dihadapi.
Nama : Eva Shinta Puspita
Kelas : 3DF01
NPM : 52211523
Kelompok 1
0 komentar:
Posting Komentar