BLOGGER TEMPLATES - TWITTER BACKGROUNDS »

Kamis, 31 Oktober 2013

PENGELOLAAN RESIKO DALAM USAHA

Apa itu manajemen resiko?
Manajemen resiko dalam sebuah perusahaan bertujuan untuk mengurangi bermacam-macam risiko yang berkaitan dengan bidang usaha anda. Resiko yang mungkin harus ditanggung oleh sebuah perusahaan dapat disebabkan oleh banyak hal, seperti teknologi, organisasi, lingkungan politik, maupun sumber daya manusia. Dalam manajemen resiko, ada beberapa rangkaian prosedur yang dilakukan untuk mengelola resiko dalam usaha. Rangkaian prosedur tersebut adalah menilai resiko, serta memitigasi resiko dengan memanfaatkan pengelolaan atau pemberdayaan sumber daya yang dimiliki. Strategi-strategi yang umum digunakan dalam mengelola resiko ada bermacam-macam, mulai dari menghindari resiko, memindahkan resiko ke orang atau pihak lain, hingga menerima sebagian atau seluruh akibat dari resiko tersebut.
Jenis-jenis risiko yang umum di kenal antara lain meliputi:
• Risiko murni atau pure risk adalah ketidakpastian terjadinya suatu kerugian atau dengan kata lain hanya ada suatu peluang merugi dan bukan suatu peluang keuntungan. Risiko murni adalah suatu risiko yang bilamana terjadi akan memberikan kerugian dan apabila tidak terjadi maka tidak menimbulkan kerugan namun juga tidak menimbulkan keuntungan. Risiko ini akibatnya hanya ada 2 macam: rugi atau break event, contohnya adalah pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
• Risiko spekulatif atau speculative risk adalah risiko yang berkaitan dengan terjadinya dua kemungkinan, yaitu peluang mengalami kerugian financial atau memperoleh keuntungan. Risiko ini akibatnya ada 3 macam: rugi, untung atau break event, contohnya adalah investasi saham di bursa efek, membeli undian dan sebagainya.
• Risiko individu atau individual risk adalah kemungkinan-kemungkinan yang terjadi pada kehidupan sehari-hari. Misalnya risiko yang akan tibul bila kita memiliki rumah, mobil, melakukan investasi usaha, atau menyewa apartemen. Risiko ini di bagi ke dalam tiga macam risiko, yaitu:
§ Risiko pribadi atau personal risk, adalah risiko yang mempengaruhi kapasitas atau kemampuan seseorang dalam memperoleh keuntungan, cotohnya adalah mati muda, uzur, cacat fisik, dan kehilangan pekerjaan.
§ Risiko harta atau property risk adalah risiko terjadinya kerugian keuangan apabila kita memiliki suatu benda atau harta. Yaitu adanya peluang harta tersebut untuk hilang, di curi, atau rusak. Kehilangan suatu harta dapat di bedakan menjadi dua jenis:
a)Kerugian langsung atau direct losses terjadi apabila harta kita hilang atau rusak. Kerugian finansial terjadi karena kita kehilangan nilai dari harta tersebut, uang yang kita investasikan di dalamnya dan biaya yang di gunakan untuk menggantikannya.
b)Kerugian tidak langsung atau indirect losses (consequential) adalah setiap kerugian yang terjadi akibat kerugian asal (original losses). Contoh dari kerugian ini adalah kehancuran rumah karena bencana alam sehingga kita harus mengeluarkan biaya untuk tempat tinggal sementara dan renovasi rumah.
§ Risiko tanggung gugat atau liability risk adalah risiko yang mungkin kita alami atau derita sebagai tanggung jawab akibat kerugian atau lukanya pihak lain. Jika kita mennggung kerugian seseorang, maka kita harus membayarnya, sehingga kerugian pihak lain menyebabkan kita mengalami kerugian finansial. Contohnya adalah memberi ganti rugi kepada orang akibat anda menabraknya.

Tahap-Tahap dalam Manajemen Resiko
Tahap-tahap yang dilalui oleh perusahaan dalam mengimplementasikan manajemen risiko adalah mengidentifikasi terlebih dahulu risiko-risiko yang mungkin akan dialami oleh perusahaan, setelah mengidentifikasi maka dilakukan evaluasi atas masing-masing risiko ditinjau dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya. Tahap terakhir adalah pengendalian risiko. Dalam tahap pengendalian risiko dibedakan menjadi 2 yakni pengendalian fisik (risiko dihilangkan, risiko diminimalisir) dan pengendalian finansial (risiko ditahan, risiko ditransfer).
Menghilangkan risiko berarti menghapuskan semua kemungkinan terjadinya kerugian misalnya dalam mengendarai mobil di musim hujan, kecepatan kendaraan dibatasi maksimum 60 km/jam. Meminimasi risiko dilakukan dengan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian misalnya dalam produksi, peluang terjadinya produk gagal dapat dikurangi dengan pengawasan mutu (quality control). Menahan sendiri risiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya dengan cara membentuk cadangan dalam perusahaan untuk menghadapi kerugian yang bakal terjadi (retensi sendiri). Sedangkan pengalihan/transfer risiko dapat dilakukan dengan memindahkan kerugian/risiko yang mungkin terjadi kepada pihak lain, misalnya perusahaan asuransi.
Pemindahan risiko

Ada berbagai cara yang dapat digunakan untuk mengurangi risiko usaha. Salah satu cara yang banyak dipakai untuk mengurangi risiko ialah asuransi. Saat perusahaan membeli asuransi, risiko usaha dipindahkan ke perusahaan asuransi dengan membayar premi. Asuransi memiliki beberapa kelemahan yang perlu dipertimbangkan.

Pertama, tidak semua risiko dapat diasuransikan. Asuransi hanya cocok untuk mengurangi risiko usaha yang tingkat kerugian yang ditimbulkan tinggi dan tingkat kemungkinan terjadinya kecil. Berarti hanya sebagian kecil dari risiko usaha yang dapat diasuransikan.

Kedua, asuransi dapat menimbulkan keadaan ketika karyawan menjadi teledor karena karyawan tahu bahwa jika ada kerugian maka perusahaan asuransi akan menanggung kerugian tersebut. Walaupun kerugiannya diganti, kejadian yang berisiko tersebut dapat mengganggu operasional perusahaan.

Ketiga, jika kita membeli asuransi, perusahaan perlu membayar premi, sedangkan masih ada banyak cara lain untuk mengurangi risiko usaha dengan biaya lebih murah.

Selain asuransi, ada banyak cara lain yang dapat digunakan untuk menangani risiko usaha. Pencegahan risiko merupakan upaya untuk mengurangi tingkat kemungkinan risiko usaha, misalnya penggunaan bahan sulit terbakar mengurangi kemungkinan risiko kebakaran. Pengurangan risiko merupakan upaya mengurangi besar kerugian, misalnya pintu darurat di pusat belanja sehingga pengunjung dapat keluar gedung jika ada kebakaran.

Pemindahan risiko merupakan upaya untuk mengurangi risiko dengan cara memindahkannya ke pihak lain, misalnya di karcis parkir tercantum kalimat “Semua kehilangan barang merupakan tanggung jawab pemilik kendaraan”. Pemisahan risiko merupakan upaya mengurangi risiko dengan cara menyebar aset perusahaan. Misalnya, bahan yang mudah terbakar disebar ke tangki-tangki yang lebih kecil dan berjauhan agar jika terjadi kebakaran tidak semua bahan yang mudah terbakar tersebut musnah.

Manajemen kontingensi merupakan upaya sistematis untuk mengurangi risiko jika terjadi suatu kerugian yang sangat besar. Misalnya, rencana darurat yang sistematis menghadapi gempa bumi besar di pembangkit tenaga listrik. Penerimaan risiko ialah upaya untuk menerima risiko usaha, setelah mempelajari bahwa upaya pengelolaan risiko yang lain tidak ada yang cocok atau mahal. 

Perusahaan perlu mengidentifikasi semua risiko usaha secara lengkap. Risiko usaha yang luput diidentifikasi dapat membuat operasional perusahaan terganggu. Perusahaan tidak boleh hanya menggunakan asuransi sebagai satu-satunya cara menangani risiko usaha.

Ada banyak cara lain yang bisa digunakan untuk mengurangi risiko usaha. Perusahaan harus secara kreatif mengombinasikan upaya penanganan risiko usaha tersebut agar dapat mencapai sasaran risiko usaha yang telah ditentukan dengan biaya yang serendah mungkin.       

NAMA           : EVA SHINTA PUSPITA
KELAS           : 3DF01

NPM               : 52211523

Selasa, 23 April 2013

CSR (Etika Bisnis Tugas 4)

Corporate Sosial Responsibility atau disebut CSR adalah sebuah pendekatan dimana pendekatan suatu perusahaan menginteraksikan kepedulian sosial di dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan stakeholder berdasarkan prinsip kemitraan dan kesuksesan.
"Rapi Taylor" adalah salah satu usaha dalam bidang jahit. Nama pemilik usaha ini yaitu Bpk. Selamet Wijaya. Beliau sudah mendirikan usaha ini kurang lebih 5 tahun, dengan dibantu oleh dua karyawannya. Toko ini biasanya melakukan CSR pada hari-hari besar, seperti memberikan diskon 50%, apalagi tiap hari besar seperti ini dimana barang-barang kebutuhan dan lainnya meningkat pesat tetapi berbeda dengan usaha beliau, saat hari besar beliau memberikan diskon besar karena rasa terimakasihnya terhadap pelanggan-pelanggan setianya.

Etika Bisnis (Tugas 3)

Toko senbako yang ada di sekitar masyarakat adalah salah satu usaha yang sangat mudah dijangkau, karena kita tak perlu jauh-jauh pergi ke pasar tradisional ataupun modern untuk mendapatkan keperluan rumah tangga yang kita inginkan.

Di sini saya akan memberikan salah satu contoh toko sembako di daerah dekat tempat tinggal saya, bernama TOKO MAKMUR JAYA. Toko ini menyediakan kebutuhan sehari-hari misalnya seperti peralatan mandi, beras, dan makanan-makanan instan lainnya seperti toko sembako lain kebanyakan. Warung sembako yang sudah berdiri lebih dari 10 tahun ini selalu ramai pengunjung karena selain letaknya yang strategis, pelayanan toko ini juga sangat ramah terhadap pelanggannya dan terkadang memberikan diskon jika membeli dalam jumlah banyak. Pernah suatu kali toko ini karena hari raya besar, dampaknya karena merasa nyaman dengan toko sembako yang satu ini, banyak pelanggan yang kecewa juga sedih karena toko langganan mereka tutup.


Rabu, 10 April 2013

Etika Dalam Berwirausaha (Etika Bisnis Tugas 2)

Salah satu tempat usaha yang saya survey adalah tempat makan kecil di suatu daerah sekitar Cibubur. Tempat makan ini hanya menyediakan makanan seperti bakso, mie ayam. Usaha makanan seperti ini memang banyak dikunjungi orang, selain mudah dicari karena dimana saja pasti ada juga biayanya juga murah. Tempat ini selalu ramai dikunjungi, mungkin karena tempatnya yang strategis dan harganya yang terjangkau, juga karena pelayanannya yang ramah mungkin membuat tempat ini ramai dikunjungi. Tetapi dibalik itu semua ada beberapa kekurangan di tempat makan yang saya survey ini, salah satunya masalah kebersihan. Entah itu kebersihan tempat ataupun peralatan makan haruslah di jaga tapi yang saya perhatikan malah sebaliknya. Peralatan makannya hanya dicuci sembarangan dengan air lalu dipakai kembali. Etika buruk seperti inilah harusnya yang di hindari oleh para usahawan tempat makan, agar para konsumen juga nyaman akan kondisi dan sekitar tempat usaha tersebut.

Rabu, 13 Maret 2013

Contoh Etika Baik dan Buruk dalam Masyarakat (Etika Bisnis Tugas 1)

Contoh Etika Baik dalam Masyarakat..

1.    Membuang Sampah Pada Tempatnya
Daerah Margonda Raya, pukul 15.00


2.    Menyebrang di Zebra Cross
Daerah Margonda Raya, pukul 15.10

3.   Memakai helm saat berkendara
Daerah Lenteng Agung, pukul 15.30


Contoh Etika Buruk dalam Masyarakat..



1.    Angkutan Umum yang mengetem di pinggiran jalan
Depan Depok Town Square, pukul 15.30

2.    Parkir Sembarangan
Daerah Margonda Raya, pukul 14.00

3.    Melawan Arus
Daerah Lenteng Agung, pukul 16.00



Eva Shinta Puspita
52211523
2DF01










Rabu, 02 Mei 2012

Kasus Korupsi Angelina Sondakh


Sejak Angie ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari 2012, hingga sekarang tidak ada perkembangan.
            “Hal ini memang sangat mengherankan. Sudah hampir 3 bulan sejak Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka, namun sampai saat ini nampak jalan ditempat dan terkesan tidak ada proses sama sekali.” Kata anggota Komisi III DPR, Indra.
            Sebelumnya, Indra mengaku bahwa Ketua KPK Abraham Samad sempat menyampaikan bahwa belum ditahannya Angie hanya masalah strategi dan pemberkasan. “Namun kalau sampai hampir 3 bulan seperti ini jadi sangat janggal. KPK harus segera memproses dan membuat progress yang jelas dalam menangani kasus ini.” Desak anggota Fraksi PKS ini.
            Harusnya penegak hukum segera melakukan langkah-langkah konkret dalam menangani kasus ini. Persoalan ini juga menimbulkan banyak pertanyaan bagi kita, Angelina Sondakh saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka, berarti logikanya penyidik KPK telah mengantongi bukti yang cukup untuk memproses perkara ini.
            Tenggelamnya kasus ini diduga karna situasi politik saat ini yang tidak kondusif. Karena beberapa isu yang seharusnya tidak diperdebatkan menjadi isu yang hangat, sehingga pokok penyelidikan kasus itu seakan tak terpantau.

Sumber :

Motif Politik Kasus Siti Fadilah


Kepolisian Negara RI membantah pernyataan pengacara Siti Fadilah Supari, Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan bahwa kasus yang menimpa Siti bermotif politik. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menjamin tak ada intervensi politik dari pihak manapun dalam hal itu.
            Yang pasti kita professional. Silahkan semua berkomentar, kita akan terus bekerja sesuai dengan fakta dan bukti di lapangan,” ujar Saud. Polri terus memantau berbagai keterangan di sidang tindak pidana korupsi yang tengah berlangsung. Ia menegaskan, status Siti sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden tak akan menghalangi penegakan hukum jika ia bersalah.
            Dalam kasus ini, Siti dianggap menyalahi prosedur sehingga menimbulkan kerugian Negara. Kebijakannya saat menjabat Menteri Kesehatan pada 2005 membuat orang lain melakukan tindakan korupsi. Akibatnya, Negara dirugikan senilai Rp 6,4 miliyar dalam kasus proyek pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa.
            “Nah, itu kan memang resiko menteri dan pengertian korupsi dalam UU, siapapun yang membuat orang lain untuk merugikan Negara, maka dia juga korupsi. Kesalahan tersangka ada di kebijakan. Ada kesalahan prosedur.” Kata Saud.
            Hingga kini Polri masih belum berencana memanggil Siti untuk pemeriksaan kasus tersebut. Penyidik polri masih mengumpulkan bukti dan data untuk mengembangkan kasus tersebut.

Sumber: