BLOGGER TEMPLATES - TWITTER BACKGROUNDS »

Rabu, 15 Januari 2014

Pengertian Asuransi

ASURANSI
            Asuransi adalah mekanisme pemindahan resiko kepada pihak lain yang menjamin kompensasi finansial secara penuh ataupun parsial untuk kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh peristiwa di luar kendali pihak tertanggung dalam hal ini adalah nasabah produk asuransi. Dalam kontrak asuransi, pihak perusahaan asuransi memberikan ganti rugi kepada pihak lain (tertanggung) terhadap kerugian dalam jumlah tertentu, yang terjadi dari kemungkinan kerugian yang ditentukan dalam jangka waktu tertentu, asalkan biaya yang disebut premi dibayar. Dalam asuransi umum, kompensasi biasanya proporsional dengan kerugian yang diderita, sedangkan pada asuransi jiwa biasanya dibayar dengan jumlah yang tetap. Beberapa jenis asuransi (seperti asuransi produk) merupakan komponen penting dari manajemen resiko, dan hal ini wajib di beberapa negara. Asuransi memberikan perlindungan kerugian terhadap sesuatu yang berwujud. Asuransi ini tidak bisa menjamin kelangsungan bisnis, pangsa pasar, atau kepercayaan pelanggan, dan tidak dapat memberikan ganti rugi berupa pengetahuan, keterampilan, atau sumber daya untuk melanjutkan operasional.
SEJARAH DAN PENGERTIAN DASAR ASURANSI
Dalam sejarah perkembangan peradaban manusia, konsep yang mirip dengan filosofi asuransi sebenarnya telah dimulai sejak jaman kejayaan Yunani pada masa pemerintahan Alexander Agung.
Selanjutnya pada masa Romawi juga  terdapat berbagai perkumpulan yang mirip dengan konsep asuransi seperti : Collegium Lambaesis dan Collegium Tenuiorum. Singkatnya para anggota memberikan sejumlah iuran yang dikumpulkan dan jika ada salah satu anggota yang memerlukan seperti jika meninggal dan sebagainya akan diberikan semacam santunan.
Konsep yang mirip asuransi sebenarnya juga sudah terbentuk dalam semangat gotong royong bangsa Indonesia sejak dulu. Sedangkan asuransi modern masuk ke Indonesia sejak jaman penjajahan Belanda yang mana sebagian besar perusahaan-perusahaan asuransi dewasa ini cikal bakalnya adalah sejak jaman penjajahan Belanda dan era awal kemerdekaan.
Sebut saja misalnya Asuransi Jiwasraya, Asuransi Jiwa Bumi Putera, Asuransi Jasa Raharja, Asuransi Jasa Indonesia dan lain sebagainya.
Pengertian Dasar Asuransi Umum
“Asuransi atau Pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan”.
Definisi ini adalah definisi standard menurut  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian Bab 1 pasal 1.
Tujuan Asuransi
·         Memberikan jaminan perlindungan dari risiko kerugian yang diderita satu pihak.
·         Meningkatkan efisiensi, karena tidak perlu secara khusus mengadakan pengamanan dan pengawasan untuk memberikan perlindungan yang memakan banyak tenaga, waktu dan biaya.
·         Pemerataan biaya, yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya yang jumlahnya tertentu dan tidak perlu mengganti/membayar sendiri kerugian yang timbul yang jumlahnya tidak tentu dan tidak pasti.
·         Dasar bagi pihak bank untuk memberikan kredit karena bank memerlukan jaminan perlindungan atas agunan yang diberikan oleh peminjam uang.
·         Sebagai tabungan, karena jumlah yang dibayar kepada pihak asuransi akan dikembalikan dalam jumlah yang lebih besar -> khusus untuk asuransi jiwa.
·         Menutup Loss of Earning Power seseorang atau badan usaha pada saat ia tidak dapat berfungsi (bekerja)

Prinsip-prinsip Dasar Asuransi
Terdapat beberapa prinsip dasar dalam asuransi yang menjiwai dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan perasuransian.
1.      Insurable Interest (kepentingan yang diasuransikan)
Bahwa pihak yang mengansuransikan harus memiliki kepentingan (interest) atas harta benda yang dapat diasuransikan (insurable); kepentingan dan objek tersebut harus legal dan equitable (tidak melawan hukum dan layak). Memiliki kepentingan atas obyek yang diasuransikan apabila Anda menderita kerugian keuangan seandainya terjadi musibah yang menimbulkan kerugian atau kerusakan atas obyek tersebut.
Pelanggaran prinsip ini bisa berakibat klaim tidak dapat dibayarkan. Apabila terjadi musibah atas obyek yang diasuransikan dan terbukti bahwa Anda tidak memiliki kepentingan keuangan atas obyek tersebut, maka Anda tidak berhak menerima ganti rugi.
2.      Utmost  Good  Faith (itikad terbaik)
Tertanggung berkewajiban memberitahukan sejelas-jelasnya dan teliti mengenai segala fakta-fakta penting yang berkaitan dengan obyek yang diasuransikan (fakta material yang akan mempengaruhi Penanggung dalam menerima atau menolak suatu permohonan asuransi). Sedangkan pihak Penanggung berkewajiban menjelaskan risiko-risiko yang dijamin maupun yang dikecualikan, segala persyaratan dan kondisi pertanggungan secara jelas serta teliti. Kewajiban untuk memberikan fakta-fakta penting tersebut berlaku :
Sejak perjanjian mengenai perjanjian asuransi dibicarakan sampai kontrak asuransi selesai dibuat,
·         Selama masa kontrak dan pada saat perpanjangan kontrak asuransi.
·         Pada saat terjadi perubahan pada kontrak asuransi dan mengenai hal-hal yang ada kaitannya dengan perubahan-perubahan itu.

3.      Indemnity (ganti rugi indemnitas)
Bertujuan mengembalikan posisi Tertanggung pada posisi sesaat sebelum terjadi kerugian yang dijamin polis. Apabila obyek yang diasuransikan terkena musibah sehingga menimbulkan kerugian maka kami akan memberi ganti rugi untuk mengembalikan posisi keuangan Anda setelah terjadi kerugian menjadi sama dengan sesaat sebelum terjadi kerugian. Dengan demikian Anda tidak berhak memperoleh ganti rugi yang lebih besar (mengambil keuntungan) daripada kerugian yang Anda derita.
Beberapa cara pembayaran ganti rugi yang berlaku:
·         Pembayaran dengan uang tunai, atau
·         Perbaikan, atau Penggantian, atau Pemulihan kembali.

4.      Subrogation (subrogasi)
Sebagai konsekuensi dari prinsip Indemnity adalah pengalihan hak (subrogasi) dari Tertanggung kepada Penanggung jika Penanggung telah membayar ganti rugi kepada Tertanggung.
Prinsip subrogasi diatur dalam pasal 284 kitab Undang-Undang Hukum Dagang, yang berbunyi: “Apabila seorang penanggung telah membayar ganti rugi sepenuhnya kepada tertanggung, maka penanggung akan menggantikan kedudukan tertanggung dalam segala hal untuk menuntut pihak ketiga yang telah menimbulkan kerugian pada Tertanggung.
5.      Contribution (kontribusi)
Jika suatu objek diasuransikan ke beberapa parusahaan asuransi maka akan berlaku prinsip kontribusi atas masing-masing perusahaan asuransi tersebut.
Contoh:
Anda mengasuransikan satu unit bangunan rumah tinggal + isinya seharga 200 juta rupiah kepada tiga perusahaan asuransi :
Misal Asuransi A 200 juta, B 100 juta dan C 100 juta rupiah.
Bila bangunan tersebut terbakar habis (mengalami kerugian total) maka maksimum ganti rugi yang Anda peroleh dari masing-masing asuransi adalah :
A = 200 juta/ 400 juta x 200 juta = 100 juta rupiah
B = 100 juta/ 400 juta x 200 juta = 50 juta rupiah
C = 100 juta/ 400 juta x 200 juta = 50 juta rupiah
Berarti jumlah ganti rugi yang Anda terima dari ke-3 perusahaan asuransi tersebut bukanlah Rp. 400.000.000,00 melainkan Rp. 200.000.000,00 sesuai dengan harga yang sebenarnya.
6.      Proximate Cause (kausa proksimal)
Prinsip penyebab utama yang aktif dan efisien menimbulkan suatu kerugian dalam suatu kejadian.
Apabila kepentingan yang diasuransikan mengalami musibah atau kecelakaan, maka pertama-tama kami akan mencari sebab-sebab yang aktif dan efisien yang menggerakkan suatu rangkaian peristiwa tanpa terputus sehingga pada akhirnya terjadilah musibah atau kecelakaan tersebut.
Suatu prinsip yang digunakan untuk mencari penyebab kerugian yang aktif dan efisien adalah: “Unbroken Chain of Events” yaitu suatu rangkaian mata rantai peristiwa yang tidak terputus.

LIMA MACAM ASURANSI DAN MANFAATNYA
·         Asuransi Jiwa, jenis asuransi ini paling banyak kita dengar sekaligus asuransi yang paling penting untuk kita miliki. Sangat bijaksana untuk memilih jenis asuransi ini bagi anda sendiri, orangtua, istri/suami, anak-anak, bahkan orang lain yang anda kasihi. Kita memang tidak menginginkan kejadian buruk seperti kematian atau kecelakaan, tetapi akan lebih bijak kalau jauh-jauh hari sudah mengantisipasi hal itu. Terutama tentang masalah keuangan, musibah tidak mengenal apakah pada saat itu kita mempunyai cukup uang atau tidak.
·         Asuransi Kesehatan, dewasa ini kebutuhan orang akan kesehatan yang layak semakin meningkat, seiring dengan gaya hidup masyarakat Indonesia yang semakin berkembang. Kesehatan adalah harta yang mahal harganya. Hal ini sejalan karena biaya medis dan pengobatan yang bisa dibilang semakin tidak terjangkau. Ketersediaan dana pada saat kita mengalami sakit yang cukup serius adalah suatu hal yang mutlak (ini fakta). Biaya rumah sakit seperti rawat inap, pengobatan, dan layanan-layanan medis lain “biasanya” menggerus kekayaan seseorang. Oleh karena itu asuransi kesehatan sangatlah perlu untuk dimiliki setiap orang selain produk asuransi jiwa.
·         Asuransi Pendidikan, bagi kaum muda yang baru memasuki dunia pekerjaan, atau mereka yang baru memasuki menikah, asuransi pendidikan mungkin belum dianggap sebagai kebutuhan yang penting/mendesak. Namun, sebagai calon Ayah dan Ibu yang baik, dari masa muda inilah kita ditutut untuk berpikir kedepan mempersiapkan masa depan generasi kita selanjutnya. Kita tahu, dari tahun ke tahun biaya pendidikan di Indonesia semakin mahal, apalagi jika kondisi keuangan tidak stabil. Sebagai orangtua anda pasti memiliki keinginan untuk dapat menyekolahkan anak-anak dari jejanjang SD, SMP, SMA/Kejuruan, sampai Perguruan Tinggi. Semakin tinggi jejanjang pendidikan yang harus dijalani, semakin tinggi pula biaya yang harus dikeluarkan. Sangatlah bijak bila sobat sudah merencanakan segala kebutuhan pendidikan tersebut mulai dari sekarang.
·         Asuransi Kendaraan,  dalam berbagai kasus, asuransi kendaraan memiliki kelebihan tersendiri bagi orang-orang yang melakukan aktifitas secara mobile (berpindah secara aktif). Sebagai satu-satunya alat transportasi yang menunjang pekerjaan seseorang, kebutuhan akan asuransi kendaaraan sangat dibutuhkan. Dengan adanya asuransi kendaraan, seseorang dapat terus fokus pada pekerjaannya tanpa harus repot mengurusi hal-hal terkait kendaraan, bila suatu waktu terjadi hal yang tidak diinginkan pada kendaraannya (mengganti komponen kendaraan sebagian atau seluruhnya).
·         Asuransi Property/Rumah,  properti atau rumah merupakan kebutuhan yang sudah pasti bagi setiap orang. Dalam hal ini rumah juga tidak lepas dari resiko adanya kerusakan, baik akibat umur yang sudah lama maupun kejadian lain yang bisa merusak fungsi dan fisik rumah, seperti kebakaran, perusakan, pencurian, dan lain-lain. Pembangunan atau renovasi suatu rumah tentu butuh dana yang besar yang biasanya sudah dipersiapkan di tahun-tahun sebelumnya. Dengan adanya Asuransi Rumah, anda dan saya tidak perlu lagi merasa kuatir mengenai resiko musibah yang kemungkinan terjadi pada rumah tersebut. Asuransi akan menjamin baik fisik bagunan maupun seluruh isi perabotan yang ada di dalam rumah, tergantung kemampuan premi yang anda bayarkan.

NAMA : EVA SHINTA PUSPITA
KELAS : 3DF01


NPM : 52211523

Senin, 25 November 2013

RESIKO KEUANGAN

Risiko Keuangan (Financial Risk) berkaitan dengan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban pendanaan tetap (fixed financing cost). Kewajiban pendanaan tetap adalah pembayaran oleh perusahaan berkaitan dengan penggunaan sumber modal yang berbiaya modal tetap, yakni hutang. Perusahaan yang memenuhi kebutuhan pendanaannya dari sumber hutang, ia wajib untuk membayarkan bunga pinjaman, sebagai biaya modal hutang, yang jumlahnya tertentu setiap periodenya. Dalam laporan laba rugi perusahaan, bunga pinjaman ini dicatat sebagai beban bunga.
Secara matematis, besarnya beban bunga bersifat fixed (tetap) karena tidak bergantung pada banyaknya keuntungan yang diperoleh. Tidak peduli apakah perusahaan mempunyai keuntungan, baik besar maupun kecil, atau menanggung kerugian, beban bunga ini bersifat “fixed” dibayarkan. Oleh karena sifatnya yang fixed tersebut, semakin besar beban bunga yang dibayarkan semakin besar financial risk perusahaan, dan sebaliknya.
Untuk memperkecil risiko keuangan, perusahaan bisa menggunakan sumber modal alternatif (bukan hutang) yang tidak berkewajiban tetap. Salah satunya adalah dengan menggali sumber dari para pemodal melalui penyertaan modal dalam bentuk sero (saham). Dengan cara ini, perusahaan dapat mengembangkan konsep bagi-hasil (yang biasanya diistilahkan dengan pembagian dividen) dengan para pesero ini. Konsep ini akan mengalihkan fixed financing cost menjadi variable financing cost. Dengan kata lain, perusahaan akan hanya diwajibkan membayarkan dividen (bagi-hasil) yang jumlah bervariasi ketika perusahaan mendapatkan keuntungan saja. Pada kondisi dimana perusahaan mengalami kerugian, perusahaan tidak berkewajiban untuk membagikan dividen ini. Alhasil, kewajiban perusahan bergerak seiring dengan kemampuan perusahaan dan thus perusahaan cenderung memiliki financial risk yang lebih rendah.
Tujuan utama manajemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas, dan ekuitas. Resiko volatilitas harga yang dihadapi ini disebut dengan resiko pasar. Risiko pasar terdapat dalam berbagai bentuk.
Meskipun volatilitas harga atau tingkat, akuntan manajemen perlu mempertimbangkan resiko lainnya:
(1) risiko likuiditas, timbul karena tidak semua produk manajemen dapat diperdagangkan secara bebas,
(2) diskontinuitas pasar, mengacu pada risiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahap,
(3) risiko kredit, merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen risiko tidak dapat memenuhi kewajibannya,
(4) risiko regulasi, adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas public melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu,
(5) risiko pajak, merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan, dan
(6) risiko akuntansi, adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat dicatat selain bagian dari transaksi yang hendak dilindung nilai.
MENGAPA MENGELOLA RISIKO KEUANGAN
Pertama, manajemen eksposur membantu dalam menstabilkan ekspektasi arus kas perusahaan. Manajemen eksposur yang aktif memungkinkan perusahaan untuk berkonsentrasi pada risiko bisnisnya yang utama. Para pemberi saham, karyawan, dan pelanggan juga memperoleh manfaat dari manajemen eksposur. Pemberi pinjaman umumnya memiliki toleransi risiko lebih rendah dibandingkan dengan pemegang saham, sehingga membatasi eksposur perusahaan untuk menyeimbangkan kepentingan pemegang saham dan pemegang obligasi.
PERANAN AKUNTANSI
Akuntansi manajemen memainkan peran yang penting dalam proses risiko manajemen. Mereka membantu dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantifikasi keseimbangan yang terkait dengan strategi respons risiko alternative, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi program lindung nilai.
Kerangka dasar yang bermanfaat untuk mengidentifikasi berbagai jenis risiko market berpotensi dapat disebut sebagai pemetaan risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan atas hubungan berbagai risiko pasar terhadap pemicu nilai suatu perusahaan dan pesaingnya. Pemicu nilai mengacu pada kondisi keuangan dan pos-pos kinerja operasi keuangan utama yang mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko kurs valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan ekuitas. Mata uang Negara sumber pembelian mengalami penurunan nilai relative terhadap mata uang Negara domnestik, maka perubahan ini dapat menyebabkan pesaing domestic mampu menjual dengan harga yang lebih rendah, ini disebut sebagai risiko kompetitif mata uang yang dihadapi. Akuntan manajemen harus memasukkan suatu fungsi demikian probabilitas yang terkait dengan serangkaian hasil keluaran masing-masing pemicu nilai. Peran lain yang dimainkan oleh para akuntan dalam proses manajemen resiko meliputi proses kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan alternative strategi respon risiko. Risiko kurs valuta asing adalah salah satu bentuk risiko yang paling umum dan akan dihadapi oleh perusahaan multinasional. Di dalam dunia kurs mengambang, manajemen risiko mencakup: (1) antisipasi pergerakan kurs, (2) pengukuran risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan, (3) perancangan strategi perlindungan yang memadai, dan (4) pembuatan pengendalian manajemen risiko internal. Manajer keuangan harus memiliki informasi mengenai kemungkinan arah, waktu, dan magnitude perubahan kurs dan dapat menyusun ukuran-ukuran defensive memadai dengan lebih efisien dan efektif.
Potensi terhadap risiko valas timbul apabila perubahan kurs valas juga mengubah nilai aktiva bersih, laba, dan arus kas suatu perusahaan. Pengukuran akuntansi tradisional terhadap potensi risiko valas ini berpusat pada dua jenis potensi risiko: translasi dan transaksi.
Potensi risiko translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang domestik atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan. Karena jumlah dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan ke dalam nilai ekuivalen mata uang domestik untuk tujuan pengawasan manajemen atau pelaporan keuangan eksternal, pengaruh translasi itu menimbulkan dampak langsung terhadap laba yang diinginkan. Kelebihan antara aktiva terpapar resiko dengan kewajiban terpapar (yaitu pos-pos dalam mata uang asing yang ditranslasikan berdasarkan kurs kini) menyebabkan timbulnya posisi aktiva terpapar bersih. Posisi ini sering disebut potensi risiko positif. Devaluasi mata uang asing relatif terhadap mata uang pelaporan menimbulkan kerugian translasi. Revaluasi mata uang asing menghasilkan keuntungan translasi. Sebaliknya, jika perusahaan memiliki posisi kewajiban terpapar bersih atau potensi risiko negatif apabila kewajiban terpapar melebihi aktiva terpapar. Dalam kasus ini, devaluasi mata uang asing menyebabkan timbulnya keuntungan translasi. Revalusi mata uang asing menyebabkan kerugian translasi.
Potensi risiko transaksi, berkaitan dengan keuntungan dan kerugian nilai tukar valuta asing yang timbul dari penyelesaian transaksi yang berdenominasi dalam mata uang asing. Keuntungan dan kerugian transaksi memiliki dampak langsung terhadap arus kas. Laporan potensi risiko transaksi berisi pos-pos yang umumnya tidak muncul dalam laporan keuangan konvensional, tetapi menimbulkan keuntungan dan kerugian transaksi seperti kontrak forward mata uang asing, komitmen pembelian dan penjualan masa depan dan sewa guna usaha jangka panjang.
Untuk meminimalkan atau menghilangkan potensi risiko tersebut, dibutuhkan strategi yang mencakup lindung nilai neraca, operasional, dan kontraktual. Lindung nilai neraca dapat mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan dengan menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiban perusahaan yang terpapar. Lindung nilai operasional berfokus pada variabel-variabel yang mempengaruhi pendapatan dan beban dalam mata uang asing. Lindung nilai structural mencakup relokasi tempat manufaktur untuk mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan atau mengubah Negara yang menjadi sumber bahan mentah dan komponen manufaktur. Lindung nilai kontraktual dikembangkan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para manajer dalam mengelola potensi risiko valas yang dihadapi.

Nama               : Eva Shinta Puspita
Kelas               : 3DF01
NPM               : 52211523

Kelompok 1

Kamis, 31 Oktober 2013

PENGELOLAAN RESIKO DALAM USAHA

Apa itu manajemen resiko?
Manajemen resiko dalam sebuah perusahaan bertujuan untuk mengurangi bermacam-macam risiko yang berkaitan dengan bidang usaha anda. Resiko yang mungkin harus ditanggung oleh sebuah perusahaan dapat disebabkan oleh banyak hal, seperti teknologi, organisasi, lingkungan politik, maupun sumber daya manusia. Dalam manajemen resiko, ada beberapa rangkaian prosedur yang dilakukan untuk mengelola resiko dalam usaha. Rangkaian prosedur tersebut adalah menilai resiko, serta memitigasi resiko dengan memanfaatkan pengelolaan atau pemberdayaan sumber daya yang dimiliki. Strategi-strategi yang umum digunakan dalam mengelola resiko ada bermacam-macam, mulai dari menghindari resiko, memindahkan resiko ke orang atau pihak lain, hingga menerima sebagian atau seluruh akibat dari resiko tersebut.
Jenis-jenis risiko yang umum di kenal antara lain meliputi:
• Risiko murni atau pure risk adalah ketidakpastian terjadinya suatu kerugian atau dengan kata lain hanya ada suatu peluang merugi dan bukan suatu peluang keuntungan. Risiko murni adalah suatu risiko yang bilamana terjadi akan memberikan kerugian dan apabila tidak terjadi maka tidak menimbulkan kerugan namun juga tidak menimbulkan keuntungan. Risiko ini akibatnya hanya ada 2 macam: rugi atau break event, contohnya adalah pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
• Risiko spekulatif atau speculative risk adalah risiko yang berkaitan dengan terjadinya dua kemungkinan, yaitu peluang mengalami kerugian financial atau memperoleh keuntungan. Risiko ini akibatnya ada 3 macam: rugi, untung atau break event, contohnya adalah investasi saham di bursa efek, membeli undian dan sebagainya.
• Risiko individu atau individual risk adalah kemungkinan-kemungkinan yang terjadi pada kehidupan sehari-hari. Misalnya risiko yang akan tibul bila kita memiliki rumah, mobil, melakukan investasi usaha, atau menyewa apartemen. Risiko ini di bagi ke dalam tiga macam risiko, yaitu:
§ Risiko pribadi atau personal risk, adalah risiko yang mempengaruhi kapasitas atau kemampuan seseorang dalam memperoleh keuntungan, cotohnya adalah mati muda, uzur, cacat fisik, dan kehilangan pekerjaan.
§ Risiko harta atau property risk adalah risiko terjadinya kerugian keuangan apabila kita memiliki suatu benda atau harta. Yaitu adanya peluang harta tersebut untuk hilang, di curi, atau rusak. Kehilangan suatu harta dapat di bedakan menjadi dua jenis:
a)Kerugian langsung atau direct losses terjadi apabila harta kita hilang atau rusak. Kerugian finansial terjadi karena kita kehilangan nilai dari harta tersebut, uang yang kita investasikan di dalamnya dan biaya yang di gunakan untuk menggantikannya.
b)Kerugian tidak langsung atau indirect losses (consequential) adalah setiap kerugian yang terjadi akibat kerugian asal (original losses). Contoh dari kerugian ini adalah kehancuran rumah karena bencana alam sehingga kita harus mengeluarkan biaya untuk tempat tinggal sementara dan renovasi rumah.
§ Risiko tanggung gugat atau liability risk adalah risiko yang mungkin kita alami atau derita sebagai tanggung jawab akibat kerugian atau lukanya pihak lain. Jika kita mennggung kerugian seseorang, maka kita harus membayarnya, sehingga kerugian pihak lain menyebabkan kita mengalami kerugian finansial. Contohnya adalah memberi ganti rugi kepada orang akibat anda menabraknya.

Tahap-Tahap dalam Manajemen Resiko
Tahap-tahap yang dilalui oleh perusahaan dalam mengimplementasikan manajemen risiko adalah mengidentifikasi terlebih dahulu risiko-risiko yang mungkin akan dialami oleh perusahaan, setelah mengidentifikasi maka dilakukan evaluasi atas masing-masing risiko ditinjau dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya. Tahap terakhir adalah pengendalian risiko. Dalam tahap pengendalian risiko dibedakan menjadi 2 yakni pengendalian fisik (risiko dihilangkan, risiko diminimalisir) dan pengendalian finansial (risiko ditahan, risiko ditransfer).
Menghilangkan risiko berarti menghapuskan semua kemungkinan terjadinya kerugian misalnya dalam mengendarai mobil di musim hujan, kecepatan kendaraan dibatasi maksimum 60 km/jam. Meminimasi risiko dilakukan dengan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian misalnya dalam produksi, peluang terjadinya produk gagal dapat dikurangi dengan pengawasan mutu (quality control). Menahan sendiri risiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya dengan cara membentuk cadangan dalam perusahaan untuk menghadapi kerugian yang bakal terjadi (retensi sendiri). Sedangkan pengalihan/transfer risiko dapat dilakukan dengan memindahkan kerugian/risiko yang mungkin terjadi kepada pihak lain, misalnya perusahaan asuransi.
Pemindahan risiko

Ada berbagai cara yang dapat digunakan untuk mengurangi risiko usaha. Salah satu cara yang banyak dipakai untuk mengurangi risiko ialah asuransi. Saat perusahaan membeli asuransi, risiko usaha dipindahkan ke perusahaan asuransi dengan membayar premi. Asuransi memiliki beberapa kelemahan yang perlu dipertimbangkan.

Pertama, tidak semua risiko dapat diasuransikan. Asuransi hanya cocok untuk mengurangi risiko usaha yang tingkat kerugian yang ditimbulkan tinggi dan tingkat kemungkinan terjadinya kecil. Berarti hanya sebagian kecil dari risiko usaha yang dapat diasuransikan.

Kedua, asuransi dapat menimbulkan keadaan ketika karyawan menjadi teledor karena karyawan tahu bahwa jika ada kerugian maka perusahaan asuransi akan menanggung kerugian tersebut. Walaupun kerugiannya diganti, kejadian yang berisiko tersebut dapat mengganggu operasional perusahaan.

Ketiga, jika kita membeli asuransi, perusahaan perlu membayar premi, sedangkan masih ada banyak cara lain untuk mengurangi risiko usaha dengan biaya lebih murah.

Selain asuransi, ada banyak cara lain yang dapat digunakan untuk menangani risiko usaha. Pencegahan risiko merupakan upaya untuk mengurangi tingkat kemungkinan risiko usaha, misalnya penggunaan bahan sulit terbakar mengurangi kemungkinan risiko kebakaran. Pengurangan risiko merupakan upaya mengurangi besar kerugian, misalnya pintu darurat di pusat belanja sehingga pengunjung dapat keluar gedung jika ada kebakaran.

Pemindahan risiko merupakan upaya untuk mengurangi risiko dengan cara memindahkannya ke pihak lain, misalnya di karcis parkir tercantum kalimat “Semua kehilangan barang merupakan tanggung jawab pemilik kendaraan”. Pemisahan risiko merupakan upaya mengurangi risiko dengan cara menyebar aset perusahaan. Misalnya, bahan yang mudah terbakar disebar ke tangki-tangki yang lebih kecil dan berjauhan agar jika terjadi kebakaran tidak semua bahan yang mudah terbakar tersebut musnah.

Manajemen kontingensi merupakan upaya sistematis untuk mengurangi risiko jika terjadi suatu kerugian yang sangat besar. Misalnya, rencana darurat yang sistematis menghadapi gempa bumi besar di pembangkit tenaga listrik. Penerimaan risiko ialah upaya untuk menerima risiko usaha, setelah mempelajari bahwa upaya pengelolaan risiko yang lain tidak ada yang cocok atau mahal. 

Perusahaan perlu mengidentifikasi semua risiko usaha secara lengkap. Risiko usaha yang luput diidentifikasi dapat membuat operasional perusahaan terganggu. Perusahaan tidak boleh hanya menggunakan asuransi sebagai satu-satunya cara menangani risiko usaha.

Ada banyak cara lain yang bisa digunakan untuk mengurangi risiko usaha. Perusahaan harus secara kreatif mengombinasikan upaya penanganan risiko usaha tersebut agar dapat mencapai sasaran risiko usaha yang telah ditentukan dengan biaya yang serendah mungkin.       

NAMA           : EVA SHINTA PUSPITA
KELAS           : 3DF01

NPM               : 52211523

Selasa, 23 April 2013

CSR (Etika Bisnis Tugas 4)

Corporate Sosial Responsibility atau disebut CSR adalah sebuah pendekatan dimana pendekatan suatu perusahaan menginteraksikan kepedulian sosial di dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan stakeholder berdasarkan prinsip kemitraan dan kesuksesan.
"Rapi Taylor" adalah salah satu usaha dalam bidang jahit. Nama pemilik usaha ini yaitu Bpk. Selamet Wijaya. Beliau sudah mendirikan usaha ini kurang lebih 5 tahun, dengan dibantu oleh dua karyawannya. Toko ini biasanya melakukan CSR pada hari-hari besar, seperti memberikan diskon 50%, apalagi tiap hari besar seperti ini dimana barang-barang kebutuhan dan lainnya meningkat pesat tetapi berbeda dengan usaha beliau, saat hari besar beliau memberikan diskon besar karena rasa terimakasihnya terhadap pelanggan-pelanggan setianya.

Etika Bisnis (Tugas 3)

Toko senbako yang ada di sekitar masyarakat adalah salah satu usaha yang sangat mudah dijangkau, karena kita tak perlu jauh-jauh pergi ke pasar tradisional ataupun modern untuk mendapatkan keperluan rumah tangga yang kita inginkan.

Di sini saya akan memberikan salah satu contoh toko sembako di daerah dekat tempat tinggal saya, bernama TOKO MAKMUR JAYA. Toko ini menyediakan kebutuhan sehari-hari misalnya seperti peralatan mandi, beras, dan makanan-makanan instan lainnya seperti toko sembako lain kebanyakan. Warung sembako yang sudah berdiri lebih dari 10 tahun ini selalu ramai pengunjung karena selain letaknya yang strategis, pelayanan toko ini juga sangat ramah terhadap pelanggannya dan terkadang memberikan diskon jika membeli dalam jumlah banyak. Pernah suatu kali toko ini karena hari raya besar, dampaknya karena merasa nyaman dengan toko sembako yang satu ini, banyak pelanggan yang kecewa juga sedih karena toko langganan mereka tutup.


Rabu, 10 April 2013

Etika Dalam Berwirausaha (Etika Bisnis Tugas 2)

Salah satu tempat usaha yang saya survey adalah tempat makan kecil di suatu daerah sekitar Cibubur. Tempat makan ini hanya menyediakan makanan seperti bakso, mie ayam. Usaha makanan seperti ini memang banyak dikunjungi orang, selain mudah dicari karena dimana saja pasti ada juga biayanya juga murah. Tempat ini selalu ramai dikunjungi, mungkin karena tempatnya yang strategis dan harganya yang terjangkau, juga karena pelayanannya yang ramah mungkin membuat tempat ini ramai dikunjungi. Tetapi dibalik itu semua ada beberapa kekurangan di tempat makan yang saya survey ini, salah satunya masalah kebersihan. Entah itu kebersihan tempat ataupun peralatan makan haruslah di jaga tapi yang saya perhatikan malah sebaliknya. Peralatan makannya hanya dicuci sembarangan dengan air lalu dipakai kembali. Etika buruk seperti inilah harusnya yang di hindari oleh para usahawan tempat makan, agar para konsumen juga nyaman akan kondisi dan sekitar tempat usaha tersebut.

Rabu, 13 Maret 2013

Contoh Etika Baik dan Buruk dalam Masyarakat (Etika Bisnis Tugas 1)

Contoh Etika Baik dalam Masyarakat..

1.    Membuang Sampah Pada Tempatnya
Daerah Margonda Raya, pukul 15.00


2.    Menyebrang di Zebra Cross
Daerah Margonda Raya, pukul 15.10

3.   Memakai helm saat berkendara
Daerah Lenteng Agung, pukul 15.30


Contoh Etika Buruk dalam Masyarakat..



1.    Angkutan Umum yang mengetem di pinggiran jalan
Depan Depok Town Square, pukul 15.30

2.    Parkir Sembarangan
Daerah Margonda Raya, pukul 14.00

3.    Melawan Arus
Daerah Lenteng Agung, pukul 16.00



Eva Shinta Puspita
52211523
2DF01